SK Kepengurusan HMPS-IH Fishum UTS Resmi Diterbitkan

    SK Kepengurusan HMPS-IH Fishum UTS Resmi Diterbitkan

    Surabaya - Surat Keputusan (SK) Pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPS-IH) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (Fishum) Universitas Teknologi Surabaya (UTS) periode 2024-2025 secara simbolis diserahkan oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum Fishum UTS, Wahyu Fahmi Rizaldi, S.H., M.H., kepada mahasiswa yang terpilih sebagai ketua HMPS-IH, Dedik Sugianto.

    Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di tengah acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Prodi Ilmu Hukum UTS. Kamis (26/9/2024) malam.

    Penyerahan SK secara simbolis itu di saksikan oleh Wakil Rektor 1 UTS, Dr. Agus Purbo Widodo, S.T., M.M., Dekan Fishum Zulharman, S.H., M.H., dosen, dan para mahasiswa dari perwakilan 5 Prodi UTS.

    SK Kepengurusan HMPI-IH diterbitkan merupakan kelanjutan dari hasil Musyarah Besar (Mubes) 1 HMPS - IH 2024 yang digelar beberapa waktu lalu di Kampus ITS.

    Berikut Susunan Kepengurusan HMPS-IH Fishum UTS Periode 2024-2025, ditetapkan di Surabaya, 25 September 2024.

    Penanggung Jawab/Penasehat:
    1. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dn Humaniora
    2. Kepala Program Studi Ilmu Hukum.
    3. Dosen Ilmu Hukum.

    Pembina HMPS-IH: Aini Shalihah, S.H., M.H.
    Ketua: Dedik Sugianto
    Wakil Ketua: Mustofa
    Sekretaris: Ritha Andrayani Seubelan
    Wakil Sekretaris: Alvita Ambarsari
    Bendahara: Neddy Suhartanto

    Kepala Departemen:
    Departemen Dalam Negeri: Donny Andrean
    Departemen Luar Negeri: Nawir
    Departemen Kaderisasi: Rakib
    Departemen keilmuan: Koesbintarjo
    Departemen Minat dan Bakat: Heri Pendi
    Departemen Sosial dan Masyarakat: Ahmed Gabriel.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Jatim, Mia Amiati Buka Kejuaraan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Perhutani Banyuwangi Barat dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    BKKBN Jawa Timur Pertahankan Sertifikat ISO Sistem Manajemen Anti Penyuapan
    Perhutani Bondowoso Hadiri Apel Akbar Sebagai Penasehat GP Ansor Jatim

    Ikuti Kami